Sekolahan Tercinta

Breaking

....Jangan sampai Ilmu memperbudak Iman MU....Dan Banyak nya ilmu JANGAN MEMBUAT mu SOMBONG tapi bersyukurlah dan tetap merasa RENDAH HATI...

Monday 12 June 2017

Pengarahan dan Sharing Bersama Mbah Suro

A. Pendahuluan

pada hari ini Senin,12 juni 2017 setelah perkenalan dari murid baru, saya mendapatkan pengetahuan lebih dari Sharing Mbah Suro tentang mengapa SMK itu berbeda dengan SMA? serta mengapa kita harus sekolah?dan apa itu prakerin?



1. Pengertian :

Siapakah Mbah Suro? Mbah Suro adalah pimpinan BLC Telkom Klaten
Pengarahan dan Sharing adalah memberikan  intruksi dan kisah  yang memungkinkan pekerja memahami apa yang di harapkan darinya , dan pedoman serta pandangan pekerja sehingga ia dapat beperan secara efektif dan efesiaen untuk mencapai objektif organisasi

2. Latar Belakang :

Ingin meningkatkan kualitas hidup dengan cara berguna bagi orang banyak. Dan memberikan motivasi kepada kami untuk selalu menjadi penggerak di dunia industri.

3. Maksud Dan Tujuan :

Menceritakan kronologis tentang pendidikan zaman dahulu
Memberitahu tentang perjuangan orang tua sudah mengeluarkan banyak biayak kita bersekolah
Memberikan pengarahan tentang prekerin

4. Hasil Yang Diharapkan :

Saya jadi mengerti bahwa biaya yang sudah di keluarkan oleh orang tua itu sangat banyak jika kita hitung untuk sekolah melebihi 50.000.000 selama tiga tahun, dan yang bisa kita berikan hanya rasa kurang bersyukur.mengetahui tentang dunia prakerin

B.Jangka Waktu Pelaksanaan

Jam 10.00 sampai 16.00

C.Proses dan Tahapan Pelaksanaan

Mbah Suro Menceritakan tentang kronologis pendidikan pada zaman 70'an.


Mbah Suro juga memberikan pengarahan tentang Pengertian, Dasar Hukum, Metode,dan Dokumentasi setiap kegiatan prakerin. Dan didasari hukum :
GBHN tahun 1993;
Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional : Bab IV ,Pasal 10 (1)
Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional : Bab VIII, Pasal 33
Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional : Bab XII Pasal 47 (1)
Peraturan Pemerintah No.29, Bab XI, Pasal 29 (1)
Peraturan Pemerintah No.39, Bab III, Pasal 4 (8)
Peraturan Pemerintah No.39, Bab VI, Pasal 8 (2)
Peraturan Pemerintah No.39, Bab VI, Pasal 10
Peraturan Pemerintah No.29, Bab XIII, Pasal 32 (2)
Kep. Mendikbud No. 0490/U/1992, Pasal 33
Kep. Mendikbud No.080/U/1993
Mbah Suro juga memberikan tentang urutan Pembuatan Dokumentasi kegiatan Prakerin yang meliputi:

1.Judul
2.Pengertian
Latar Belakang
Maksud dan Tujuan
Hasil yang di Harapkan
3.Alat dan Bahan
4.Jangka Waktu Pelaksanaan
5.Proses dan  Tahapan Pekerjaan
6.Hasil yang Didapatkan
7.Temuan Permasalahan
8.Kesimpulan yang Didapatkan
9.Referensi dan Daftar Pustaka

D. Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pelatihan_kerja_lapangan
http://sidikblctelkomklaten.blogspot.co.id/2017/06/pengarahan-dan-sharing-mbah-suro.html

No comments:

Post a Comment

Adbox